Kita tidak bisa di tilang atas keterlambatan bayar Pajak STNK
Diposting oleh
tutorial
06.08
Ini saya tulis berawal dari kejadian Ibu saya kena palak beberapa waktu lalu karena STNKnya telat, lalu sekarang adik pertama saya yang kena.
Sebenarnya saya males banget membicarakan kejelekan seseorang, mengingatnya saja membuat saya muak dan jijk. Tapi ini saya buat sebagai pengetahuan agar tidak ada korban lebih banyak.
Adik saya kerja masih ikut Outsourcing masuk pagi pulang malam. Ini bermula saat dia pulang kerja larut malam pukul 22.00 wib. Ada pemeriksaan rutin polisi yang memberhentikan adik saya. Dalam keadaan lelah dan mengantuk adik saya berhenti dan menunjukkan SIM dan STNK lengkapnya. Tapi mata ijo oknum yang memeriksa menangkap bahwa STNK adik saya terlambat 3 bulan(bahkan belum ada 1 tahun). Oknum tersebut berkata dengan nada mengancam "mau ditilang yang mana nih SIM atau STNK...!"
Dengan nada pasrah bercampur gelo adik saya menjawab SIM saja pak(Karena STNK jauh lebih berharga). Oleh oknum itu dia menghampiri komandannya(mungkin komandannya karena ada di dalam mobil) memberikan SIM adik saya. adik saya berjalan ke arah mobil. Didalam mobil sang Komandan(mungkin komandannya->lagi2)dia bilang "mau nitip berapa?".Lah Komandannya(mungkin) masa kayak gini!?
Adik saya menunjukkan dompetnya yang kosong melompong isinya cuma KTP doang (ya jelaslah uangnya-kan disimpan di Bank). Dia bilang ke adik saya mau "membantu" dan menyuruh adik saya menemuinya di pos polisi yang ditunjuk keesokan harinya. Sebagai catatan adik saya masih bekerja ikut Outsourcing dan nggak mungkin mau membahayakan posisinya dengan telat ataupun membolos kerja, minggu itupun dia masih masuk shif pagi(mungkin kalau shif malam bisa). Sampai rumah adik saya bercerita kepada saya dan meminta saya mengambilkan untuknya. Saya geram dan segera googling mencari informasi di internet dan ketemu beberapa trid yaitu ini dan ini.
Berdasarkan hal itu disebutkan berdasarkan pasal 22 tahun 2009 nggak ada aturan kita bisa kena tilang bila kita terlambat membayarkan pajak tersebut, soalnya "denda"........... "pasti" kita bayarkan pada saat perpanjangan pajak STNK di SAMSAT...
INGAT: telat 1 hari atau 2 tahun, sama saja dendanya
Polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. “Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK), dan pelanggaran di jalan.
Jadi itu nggak ada urusannya sama Polisi.
Bagi para oknum brengsek yang ada diatas. Polantas(Polis Lalu Lintas)itu bukan nama yang tepat, ganti saja menjadi polisi Tilang!.
Saya tidak benci polisi tapi saya cuma benci dengan makhluk macam oknum brengsek diatas(Baca ****** berseragam polisi), Penjahat yang bersembunyi dibalik jabatan dan seragamnya.
Apa mereka nggak sadar sebagian besar korban mereka itu bukan orang kaya, Pernahkah terlintas dalam otak kecil mereka uang lima puluh ribu rupiah itu sangat bernilai dan berarti apalagi rata-rata penghasilan masyarakat menengah Rp25.000 sehari bekerja Full time. Mereka bekerja mandiri tidak ikut negara, tidak membebani anggaran belanja pemerintah, dan malah sebaliknya menggerakkan roda ekonomi negara.
Emang sih nggak semua polisi seperti itu cuma satu dua tiga empat lima enam tujuh delapan sembilan sepuluh sebelas dua belas tiga belas...
Eh...itu banyak ya?
Seharusnya bila kepolisian serius membasmi premanisme, pertama-tama yang harus dibersihkan adalah instansi mereka sendiri. Kita tidak bisa membersihkan lantai kalau sapunya kotor.
Di jalan itu yang penting motor lengkap, surat lengkap, nggak ada masalah, nggak usah takut kalo ada operasi, kalau di berentiin, kasih aja apa yang diminta, kalo masih ditilang, tanya kesalahannya, tanya pasalnya nggak usah takut, santai aja, dan yang terpenting jangan panik.
Jangan memberi mereka kesempatan untuk mengambil uang kita, uang halal hasil kerja keras kita.
Tidak heran, tidak bisa dipungkiri dan bukan rahasia lagi bila sebagian besar masyarakat kita membenci Polisi. Itu karena mereka tidak bisa menempatkan diri mereka di tempat yang seharusnya yaitu sebagai penegak hukum, pelindung masyarakat.
Bagi para oknum ;pernahkan anda bertanya kepada diri anda sendiri adakah kebanggaan pada pekerjaan anda (selain kerja nggak becus sekalipun gaji tetap dibayar penuh dan naik teruuz)?
Contohlah para Polisi dari Inggris dan Jepang yang bisa bersahabat dengan masyarakatnya. Sosok polisi yang dihormati dan disegani. Bukan sebaliknya ditakuti dari depan dan dicaci-maki di belakang.
Update : Saya sudah ambil SIM adik saya di Kantor Polisi Semarang Tengah malam ini dan karena sudah malam hampir tidak ada yang melayani. Tentunya sang oknum brengsek itu sudah tidak ada lagi di kantor. Sebenarnya saya ingin tahu dan melaporkan bersama adik saya oknum tersebut. Tapi saya berubah pikiran setelah melihat keadaan yang ada ditempat itu(Single Fighter lawan Batalyon=bunuh diri). Seorang polisi muda(seumuran gue kok&bukan dia orangnya) menanyakan kenapa telat, ya saya jawab sekenanya. Ketika ia bilang bahwa hal ini bisa ditilang saya membeberkan fakta yang ada dan ia mengatakan bahwa hal itu baru mengetahuinya(wah hebat). Iapun mengembalikan SIM adik saya tanpa pungutan apapun(memang seharusnya begitu).
Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4804729->Entah apa penyebabnya link ini sekarang sudah dihapus dari Kaskus. Padahal Thread tersebut sangat bermanfaat dan menolong banyak orang.
Silahkan baca juga artikel "Slip biru dan slip merah tilang sekarang sudah berubah fungsi"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
4 komentar:
Gan, itu link trid di Kaskus sekarang sudah dihapus. Padahal itu trid bermanfaat banget buat kita-kita.
Terima kasih atas pemberitahuannya.
"berdasarkan pasal 22 tahun 2009 nggak ada aturan kita bisa kena tilang bila kita terlambat membayarkan pajak"
Gan tolong bisa dijelasin bunyi pasal 22 th 2009 yg dimaksud bunyinya spt apa?
bisa dipake senjata niy bwt menghindar oknum TUKANG PALAK JALAN RAYA krn alasan STNK belum diperpanjang :D hehehe
Nice info gan,, thanks.. ^_^
Googling aja mas, saya juga dapat infonya googling kok (^_^)
Posting Komentar
Teman-teman, komentar yang sopan ya (jangan bikin sampah). Mohon jangan memberi komentar beserta link. Terima kasih (^-^).